HOT NEWS !! |
Dijelaskan Slamet, untuk tahun ini, kelulusan siswa tidak sepenuhnya berdasarkan hasil UN, melainkan ditambah dari penilaian rapor siswa sejak semester III, IV hingga V. Rinciannya, 60 persen merupakan hasil UN, dan 40 persen berdasarkan penilaian rapor siswa. "Dengan begitu, tidak ada lagi kesan, masa belajar siswa tiga tahun akhirnya jatuh hanya pada saat UN berlangsung," ungkapnya.
Selain itu, ditambahkan Slamet, hasil UN juga ditentukan dari tiga tahun kedisiplinan siswa dan hasil ujian yang diselenggarakan sekolah. “Dua hal itu juga dipertimbangkan. Nantinya akan diakumulasikan antara nilai rapor dan hasil UN, serta dilihat pula tingkat kedisiplinan siswa yang bersangkutan,” tambahnya.
Untuk meningkatkan tingkat kelulusan siswa, sambungnya, di sekolah masing-masing telah dilakukan try out yang bertujuan mengetahui tingkat kelulusan serta latihan bagi siswa. Para guru dan kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kepala Sekolah (MKS) untuk SMA dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah Kejuruan (K3SK) Jakarta Selatan secara swadaya sudah mengadakan serangkaian try out berkaitan bedah standar kelulusan.
Sumber: Berita Jakarta
< Prev | Next > |
---|